Keadilan mutlak diperlukan dalam kehidupan manusia di segala aspek. Keadilan dalam lingkup umum berarti keadaan yang sama dan seimbang. Kehidupan membutuhkan suatu keadilan agar dapat berjalan teratur dan seimbang.
Keadilan dalam lingkup terkecil yaitu keadilan dalam diri seseorang. Kita dikatakan bisa adil bila kita dapat menjalankan hak dan kewajiban yang melekat sebagai seorang pribadi. Lingkup yang lebih besar yaitu di lingkup keluarga,bermasyarakat dan bernegara.
Dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat maupun bernegara, kita harus mau saling menghormati peran setiap individu di dalamnya. Yang terkadang ada benturan kepentingan yang tidak dapat dielakkan. Walaupun sudah ada peraturan tertulis maupun tidak tertulis mengenai hubungan antar manusia, pasti akan ada permasalahan mengenai keadilan yang dirasakan setiap individu.
Bila kita ambil contoh sederhana di lingkup keluarga,terkadang seorang anak akan merasa diperlakukan tidak adil bila orangtuanya tidak memberi uang saku yang sama dengan saudaranya yang lain. Apalagi dalam hidup bernegara dimana jutaan orang bertemu dan berinteraksi di dalamnya. Negara kita tercinta,Indonesia,adalah negara hukum. Yang berarti kita menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan berbangsa. Hukum sangat berkaitan erat dengan keadilan. Keadilan akan tercipta apabila hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tetapi apakah hal ini sudah dilaksanakan di Indonesia? sudah adilkah hukum negara kita? Bila kita tanyakan hal ini kepada masyarakat, mungkin mayoritas akan menjawab tidak. Akhir-akhir ini di televisi,kita disuguhi tayangan betapa begitu hukum kita belum bisa ditegakkan secara adil. Masih segar dalam ingatan kita, seorang nenek yang divonis 1 tahun penjara karena mengambil cacao yang sudah jatuh dari pohonnya di ladang perkebunan orang. Mungkin menurut para penegak hukum,hal ini sudah adil karena sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tetapi bila kita tanya dari hati nurani,benar sudah adilkah?sementara di tayangan lain,kita masih melihat para koruptor yang sudah terbukti merugikan rakyat banyak,dijatuhi hukuman yang sama. Dan ketika di penjarapun mereka mendapat perlakuan yang istimewa dengan berbagai fasilitas yang bisa mereka beli dengan uang hasil korupsinya.
Keadilan memang bersifat relatif,tetapi pastilah kita sepakat bahwa masih banyak ketidakadilan di negara kita ini. Keadilan yang mutlak adalah milik Tuhan,kita hanyalah manusia yang tanpa kita sadari mapun secara sengaja bisa melakukan ketidakadilan dalam berbagai kondisi. Tetapi kita mempunyai pilihan untuk bisa bersikap adil atau tidak. Jadi tidak ada salahnya bagi kita agar setiap hari mulai menanamkan sifat adil. Masih selalu ada kemungkinan negara kita akan menjadi lebih baik,bila setiap rakyatnya menyadari dan mulai menanamkan sifat keadilan yang dimulai dari dirinya sendiri.
No comments:
Post a Comment